Fungsi sebuah rumah kantor (ruko) tidak selalu mengombinasikan antara ruang usaha dan area tempat tinggal yang biasanya terletak di lantai dua atau tiga. Sebuah ruko ternyata dapat memiliki fungsi yang sama, yakni kedua lantainya dapat dijadikan sebagai ruang bisnis. Inovasi tersebut hadir pada Ruko Green Point di Green Ara Residence. 






Menghadirkan konsep Double Decker, kawasan residensial di Kota Harapan Indah menawarkan ruang usaha berupa ruko yang merealisasikan kedua lantai sebagai ruang bisnis. Inovasi tersebut merupakan alternatif serta solusi untuk Anda yang bimbang karena lantai atas ruko kerap dibiarkan kosong dan menjadi tidak produktif.


Baca juga: Blue Bottle Coffee Korea Hadir Dalam Bangunan Minimalis


Konsep Double Decker ini memberikan kemudahan untuk Anda memiliki dua usaha berbeda dalam satu ruko. Anda pun bisa menyewakan ruang bisnis di lantai dua kepada orang lain tanpa mengganggu aktivitas di lantai dasar. Konsep ini juga menghadirkan double profit untuk Anda yang tetap menjalankan bisnis Anda dan juga mendapatkan income dari hasil sewa lantai atas.




Baca juga: Mengembangkan Industri Desain Interior di IDG 2019




Pada lantai dua Ruko Green Point juga memiliki balkon yang cukup luas. Balkon tersebut dapat mengisi ruang untuk pengunjung yang sedang datang ke bagian lantai dua ruko ini. Tersedia 55 unit eksklusif Ruko Green Point yang terletak di area berkembang Green Ara Residence. Kawasan ini telah dihuni lebih dari 600 kepala keluarga dan dikelilingi fasilitas lengkap Kota Harapan Indah seluas 2200 hektar.




Anda juga bisa mendapatkan unit dengan lokasi terbaik pada Minggu 25 Agustus 2019 di Marketing Gallery Kota Harapan Indah. Selain itu Anda juga berkesempatan untuk mendapatkan Hadiah Langsung berupa TV LED, Sepeda Gunung, AC Split, dan masih banyak lagi. Pastikan Anda mendapatkan harga perdana dengan cara bayar paling spesial.


Untuk reservasi dan dan info lebih lanjut dapat menghubungi 021-88986688.


Website: www.damaiputra.com


Teks: Handy Nursatyo & Ichsan Ramadhan

Sumber foto: dok. Damai Putra Group